Sementara itu, Panitia Khusus Badan Anggaran DPRD Kota Makassar, Ray Suryadi Arsyad, menyampaikan bahwa dokumen APBD 2026 telah dirumuskan dengan kehati-hatian dan melalui kajian serta diskusi intensif dengan seluruh SKPD.

Menurutnya, APBD yang telah ditetapkan merupakan bentuk nyata sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam memastikan pengelolaan anggaran yang tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal untuk masyarakat Kota Makassar.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, kami mengusulkan agar Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 disetujui menjadi peraturan daerah,” ujarnya.

Ray menambahkan bahwa SKPD diarahkan untuk menjalankan program berlandaskan regulasi yang berlaku, prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan efisiensi anggaran.

Rapat Paripurna diakhiri dengan harapan agar pelaksanaan APBD 2026 dapat berjalan optimal, tepat sasaran, serta memberikan kontribusi positif bagi kesejahteraan masyarakat Kota Makassar secara menyeluruh. (*)

YouTube player