RAKYATNEWS, MAKASSAR — Camat Rappocini, M. Aminuddin, S.Sos., M.Ap, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi dan Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda APBD Kota Makassar Tahun Anggaran 2026, yang digelar pada Minggu, 30 November 2025 di Ruang Sipakatau, Balai Kota Makassar.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, serta dihadiri langsung oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Sekretaris Daerah, seluruh jajaran pimpinan SKPD, serta pimpinan dan anggota DPRD Kota Makassar, termasuk Sekretaris DPRD, Andi Rahmat Mappatoba.

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir, DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar resmi menyepakati Penetapan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah, yang sekaligus menjadi penutup rangkaian proses pembahasan anggaran.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan bahwa penetapan APBD Tahun 2026 mencerminkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun anggaran yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Momentum ini menjadi tonggak penting dalam penetapan arah kebijakan pembangunan Kota Makassar tahun 2026. Program didorong untuk memberikan dampak langsung di lapangan, terutama bagi masyarakat pulau dan sektor pelayanan publik,” ujar Munafri.

Ia menyebutkan, APBD 2026 memberikan prioritas pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, UMKM, dan perlindungan pekerja rentan, serta memastikan aspirasi masyarakat menjadi landasan utama penyusunan program.

Diketahui, struktur APBD Kota Makassar Tahun Anggaran 2026 yang ditetapkan dalam rapat tersebut adalah sebagai berikut:

  • Pendapatan Daerah: Rp 4.695.138.820.000

  • Belanja Daerah: Rp 5.175.138.820.000

  • Defisit: Rp 480.000.000.000

  • Pembiayaan Netto: Rp 480.000.000.000

  • SiLPA: Rp 0

Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Makassar, Ray Suryadi Arsyad, menyampaikan bahwa penetapan tersebut merupakan wujud sinergi eksekutif dan legislatif yang didasari prinsip kehati-hatian dan efektivitas anggaran.

Sementara itu, kehadiran Camat Rappocini M. Aminuddin sebagai representasi wilayah menandai komitmen Kecamatan Rappocini dalam mendukung implementasi program pembangunan dan penguatan pelayanan publik berbasis anggaran daerah di tingkat kecamatan. Kehadiran jajaran kecamatan di forum strategis pengambilan keputusan anggaran ini menjadi bagian dari upaya memastikan program yang disepakati benar-benar menyentuh kebutuhan warga di lapangan.

Kesepakatan APBD Tahun Anggaran 2026 ini diharapkan menjadi fondasi penguatan pembangunan kota yang berkelanjutan, inklusif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kota Makassar, termasuk di Kecamatan Rappocini.()

YouTube player