Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Makassar, Muh Roem, menekankan pentingnya penerapan Service Level Agreement (SLA) di setiap OPD.

Menurutnya, kejelasan standar waktu penanganan aduan menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap sistem layanan digital pemerintah.

“Masyarakat sebenarnya paham bahwa semua butuh proses. Yang kurang selama ini adalah komunikasi tentang berapa lama proses itu ditangani. Hari ini kita duduk bersama untuk menyamakan persepsi tersebut,” ujarnya.

Pada sesi teknis, narasumber dari tim IT Kominfo Makassar, Nasruddin, memandu peserta dalam penyusunan SLA Layanan Aduan Lontara+ serta menjelaskan alur kerja sistem dan mekanisme status aduan.

Agenda FGD ini diharapkan dapat memperkuat implementasi Lontara+ sebagai platform terpadu layanan publik Kota Makassar, sekaligus mendorong terwujudnya layanan digital yang lebih efisien, transparan, dan terpercaya bagi masyarakat.

YouTube player