Tingkatkan Respons OPD, Diskominfo Makassar Sosialisasikan SP4N-LAPOR
RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar menggelar Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!) 2025 sebagai upaya meningkatkan responsivitas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menangani laporan masyarakat.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pertemuan Makassar Government Center (MGC), Selasa (30/9/2025), dan mengusung tema “Dari Evaluasi ke Aksi: Peningkatan Responsivitas Pengelolaan Pengaduan Publik Kota Makassar”. Sosialisasi ini dihadiri para admin pengelola aduan dari seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.
Sekretaris Dinas Kominfo Kota Makassar, Ismawaty Nur, yang membuka kegiatan tersebut, menegaskan pentingnya peran aktif admin dalam pengelolaan pengaduan publik.
“Tugas admin bukan sekadar meneruskan aduan, tetapi menunjukkan kepedulian dengan menindaklanjutinya secara serius dan berkelanjutan hingga tuntas,” ujar Ismawaty.
Ia menjelaskan bahwa SP4N-LAPOR! merupakan kanal resmi yang menjembatani aspirasi masyarakat dengan pemerintah. Lebih dari sekadar wadah keluhan, sistem ini menjadi alat evaluasi pelayanan publik.
Menurut Ismawaty, evaluasi yang dilakukan melalui SP4N-LAPOR! harus berujung pada aksi nyata.
“Dari evaluasi kita bergerak menuju aksi, agar pelayanan publik di Makassar semakin baik,” tambahnya.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, yaitu Asisten Muda ST Dwi Adiyah Pratiwi, serta Muh. Iswar Ramadhan, Pranata Humas Ahli Pertama dari Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Sulawesi Selatan.
Berbagai isu strategis dibahas dalam kegiatan ini, termasuk integrasi antar-OPD, pemanfaatan teknologi informasi, serta percepatan penyelesaian aduan agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang optimal.
Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, Pemerintah Kota Makassar berharap terbangun komitmen bersama antar-OPD untuk meningkatkan kualitas respons terhadap laporan masyarakat, sekaligus mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.








Tinggalkan Balasan