Dengan semangat kolaborasi dan transformasi digital yang berkelanjutan, Pemkot Makassar terus berupaya menjadikan LONTARA+ bukan sekadar aplikasi, tetapi simbol hadirnya pemerintahan yang responsif, transparan, dan dekat dengan warganya.

Melalui satu aplikasi terpadu, Pemkot Makassar berharap masyarakat dapat mengakses berbagai layanan publik secara lebih cepat dan efisien, sekaligus memperkuat sistem kontrol pembangunan daerah.

“Kami berharap aplikasi ini bisa memberikan segala macam kemudahan untuk mengakses dan mengontrol proses pembangunan di Kota Makassar,” imbuh, politisi Golkar itu.

Sebelumnya juga, inovasi andalan Pemkot Makassar LONTARA+ ini, Berkibar di panggung CNN Indonesia Award 2025 di Jakarta, sebuah apresiasi atas dedikasinya membawa Makassar menuju kota yang cerdas, inovatif, dan penuh harmoni.

Cakupan Layanan nya mengintegrasikan di SKPD-Pemkot Makassar menjadi satu aplikasi terpadu. Mulai dari administrasi kependudukan, perizinan usaha, pengaduan infrastruktur, pendidikan, bantuan sosial, hingga rencana integrasi pembelian tiket stadion dan informasi publik secara real time.

Lebih dari sekadar aplikasi, LONTARA+ adalah simbol perubahan, cerminan semangat kolaborasi dan harmoni dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, bebas dari birokrasi berbelit, dan benar-benar berpihak kepada warga.

Lebih lanjut orang nomor satu Kota Makassar itu menjelaskan bahwa, pengembangan aplikasi ini dilakukan melalui berbagai tahap hingga diperkenalkan ke publik.

Pada tahap awal, fokus pengembangan diarahkan pada fitur aduan masyarakat, yang menjadi prioritas utama karena menyangkut interaksi langsung antara pemerintah dan warga.

“Fitur aduan ini menjadi titik awal yang kami ukur secara detail. Sebelum ada aplikasi ini, kami tidak mampu menghitung secara pasti berapa banyak aduan yang masuk, yang sudah ditindaklanjuti, yang masih proses, atau yang tertunda,” jelasnya.

Sebagai pembuktian pada program unggulan online ini. Munafri menyajikan data dari aduan masyarakat untuk ditindak lanjut oleh Pemerintah Kota Makassar, lewat SKPD masing-masing.

YouTube player