RAKYAT.NEWS, MAKASSARPemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) resmi mengumumkan pelaksanaan lelang sejumlah Barang Milik Daerah (BMD) berupa kendaraan roda dua dan roda empat.

Lelang digelar sebagai bagian dari transparansi dan optimalisasi pengelolaan aset daerah, sekaligus membuka kesempatan bagi masyarakat yang berminat mengikuti proses lelang resmi melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar.

Kabid Pengelolaan BMD BPKAD Kota Makassar, Muh. Rahmatullah, menyampaikan bahwa pengumuman resmi lelang kendaraan diterbitkan pada Senin, 8 Desember 2025. Pada tahun ini, pelaksanaan lelang dibagi dalam dua kategori.

Paket I berisi kendaraan roda empat dan roda dua yang dijual per unit dengan total 38 kendaraan. Sementara Paket II berisi kendaraan roda empat dan roda dua dalam kondisi scrap/besi tua yang dilelang secara satu paket.

“Paket I, kenderaan roda empat dan roda dua (dijual per unit) sebanyak 38 kendaraan. Dan Paket II, kenderaan roda empat dan roda dua (dijual satu paket) scrap/besi tua,” ujarnya, Senin (8/12/2025).

Rahmatullah menegaskan bahwa seluruh proses lelang mengacu pada prinsip tata kelola aset yang transparan serta mengedepankan akuntabilitas publik. Mekanisme lelang menggunakan sistem open bidding melalui portal resmi pemerintah di www.lelang.go.id, dikelola oleh KPKNL Makassar.

Peserta lelang diwajibkan memiliki akun terverifikasi pada situs tersebut. Seluruh syarat, ketentuan, dan tata cara mengikuti lelang dapat diakses langsung melalui portal.

Nominal uang jaminan yang disetorkan melalui rekening Virtual Account (VA) harus sama persis dengan ketentuan yang dipersyaratkan, dan harus efektif diterima selambat-lambatnya 1 hari kalender sebelum pelaksanaan lelang.

“Segala biaya perbankan yang timbul sepenuhnya menjadi tanggungan peserta lelang,” tuturnya dalam keterangan tertulis.