RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Bayar parkir di Kota Makassar kini semakin praktis dan aman. Pemerintah Kota Makassar mulai 1 September 2025 menghadirkan sistem parkir non-tunai berbasis QRIS di Jl. WR Supratman (dekat Kantor Pos) sebagai pilot project.

Dengan sistem ini, masyarakat tidak perlu repot menyiapkan uang pas atau khawatir soal kembalian. Warga cukup melakukan pembayaran melalui QRIS secara digital, yang dirancang untuk lebih transparan dan aman, serta hanya melibatkan juru parkir resmi yang terdaftar.

“Bayar parkir kini lebih praktis, aman, dan tanpa repot uang kembalian. Mulai 1 September 2025, Pemerintah Kota Makassar menghadirkan parkir non-tunai berbasis QRIS di Jl. WR Supratman sebagai pilot project,” tulis Pemkot Makassar dalam unggahan instagram resminya.

Terkait tarif, Pemerintah Kota Makassar menetapkan tarif resmi Rp2.000 untuk motor dan Rp3.000 untuk mobil. Namun, untuk lokasi pilot project, berlaku tarif khusus Rp3.000 untuk motor dan Rp5.000 untuk mobil.

Sistem parkir non-tunai ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Makassar menciptakan pelayanan publik yang modern, tertib, dan bebas pungli. Pemerintah menargetkan pada tahun 2026, setidaknya 50% titik parkir di Kota Makassar sudah beralih ke pembayaran non-tunai.

“Target tahun 2026, setidaknya 50% titik parkir di Kota Makassar sudah beralih ke pembayaran non-tunai. Mari ki’ dukung parkir yang tertib, bebas pungli, dan modern demi Makassar yang lebih maju!” imbau Pemkot Makassar.

Langkah ini juga diharapkan dapat mempermudah pengelolaan pendapatan parkir daerah, meningkatkan akuntabilitas, sekaligus memberikan pengalaman yang lebih nyaman bagi masyarakat dan pengunjung kota.

YouTube player