RAKYAT NEWS, MAKASSAR — Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Sulawesi Selatan Wilayah Kerja Sulawesi Tenggara memaparkan capaian layanan dan penguatan HAM sepanjang 2025 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI di Maccora Hall, Hotel Rinra Makassar. Kamis, (11/12).

Pertemuan ini juga menyoroti urgensi pembentukan Kantor Wilayah Kementerian HAM di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Pada sesi pemaparan, Kakanwil KemenHAM Sulsel, Daniel Rumsowek, menegaskan bahwa pelayanan dan penguatan HAM di wilayah Sulsel menunjukkan tren peningkatan signifikan selama 2025. Program pelayanan HAM yang dijalankan meliputi penerimaan informasi masyarakat, pemberian konsultasi, penyusunan analisis, koordinasi dan klasifikasi aduan, pelaksanaan rapat mediasi, hingga penerbitan rekomendasi.

“Hingga hari ini, sebanyak 15 aduan telah ditindaklanjuti melalui konsultasi maupun analisis. Delapan di antaranya telah selesai, enam masih dalam proses, dan satu kami arsipkan karena tidak tepat sasaran,” ujar Daniel.

Lebih lanjut, Daniel menyampaikan bahwa program penguatan HAM bagi aparatur negara, masyarakat, komunitas, dan pelaku usaha merupakan pilar fundamental dalam membangun ekosistem HAM yang berkelanjutan.

“Ketika seluruh elemen ini memahami prinsip hak asasi manusia, maka tercipta masyarakat yang saling menghargai, kebijakan yang lebih berkeadilan, dan lingkungan sosial yang lebih aman serta inklusif,” lanjutnya.

IMG 20251213 WA0006

Penguatan HAM yang mulai berjalan sejak pertengahan Juli mencatat capaian beragam. Dari target 82.000 aparatur negara, sebanyak 20.993 telah mengikuti penguatan. Pada segmen masyarakat, dari target 9.505, realisasi tercatat 10.905 peserta. Program untuk komunitas menargetkan 15, namun capaian meningkat signifikan menjadi 45 komunitas. Sementara pada pelaku usaha, dari target 15, tercapai 130 pelaku usaha yang telah diberikan penguatan dan pendampingan.

YouTube player