RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mempercepat proses sertifikasi seluruh aset pemerintah sebagai bagian dari upaya mewujudkan kota yang tertib, aman, dan modern. Pengumuman ini disampaikan melalui unggahan resmi Instagram Pemkot Makassar, Jumat (16/8/2025).

Menurut informasi yang dibagikan, masih banyak aset milik Pemkot yang belum bersertifikat, mulai dari sekolah, puskesmas, hingga kantor layanan publik.

Kondisi ini disebut menghambat perbaikan fasilitas, berpotensi menimbulkan sengketa, dan memperlambat pelaksanaan proyek pembangunan.

“Pemkot Kebut Sertifikasi Semua Aset untuk Makassar yang Tertib!” tulis akun resmi Pemkot Makassar.

Untuk mempercepat proses, Pemkot bekerja sama dengan Kejaksaan, Kepolisian, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui nota kesepahaman (MoU).

Inventarisasi aset dilakukan secara menyeluruh, sementara sertifikasi diprioritaskan sesuai kebutuhan pembangunan agar pelayanan publik tetap berjalan lancar.

“Tujuannya jelas untuk memastikan lahan dan bangunan aman secara hukum, tertib tata ruang, dan dimanfaatkan optimal. Ini langkah untuk Makassar yang lebih rapi, modern, dan bebas hambatan,” tulis unggahan tersebut.

Langkah ini diharapkan memberikan kepastian hukum bagi seluruh aset pemerintah kota, meminimalisir sengketa, serta meningkatkan efektivitas penggunaan fasilitas publik. Pemkot Makassar menegaskan komitmennya untuk menjadikan sertifikasi aset sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan dan penataan kota yang profesional.

Dengan percepatan sertifikasi, warga diharapkan merasakan manfaat langsung melalui layanan publik yang lebih tertib, aman, dan nyaman.

YouTube player