RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar tengah menyiapkan strategi untuk memperluas dan mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi Lontara+ hingga ke level terdekat dengan masyarakat.

Upaya ini dilakukan dengan memberikan edukasi kepada Ketua RT dan RW terpilih agar mampu memaksimalkan penggunaan layanan publik digital tersebut.

Lontara+ sendiri merupakan aplikasi layanan publik terintegrasi milik Pemerintah Kota Makassar yang dirancang untuk memudahkan masyarakat mengakses berbagai pelayanan, termasuk penyampaian aduan dan laporan warga.

Kepala Diskominfo Kota Makassar, Muhammad Roem, menjelaskan bahwa sosialisasi pemanfaatan Lontara+ akan dilakukan setelah pelantikan Ketua RT dan RW.

“Mungkin setelah pelantikan. Kami akan mengedukasi RT RW,” ujar Muhammad Roem, Minggu (14/12/2025).

Ia menilai, pemahaman Ketua RT dan RW terhadap aplikasi Lontara+ akan mempercepat peningkatan literasi digital di lingkungan masyarakat.

Dengan dukungan aparatur kewilayahan, warga diharapkan lebih mudah memanfaatkan layanan publik yang tersedia secara digital.

Melalui aplikasi Lontara+, masyarakat dapat menyampaikan berbagai aduan terkait permasalahan di wilayah masing-masing, mulai dari infrastruktur, fasilitas umum, hingga layanan dasar lainnya.

Hal ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan efisien.

“Kami akan turun ke kecamatan untuk sosialisasi Lontara+, khusus fitur aduan. Sehingga Pak RT, Pak RW bisa paham dan bisa membantu masyarakatnya yang belum menikmati,” kata Roem.

Selain layanan aduan umum, Lontara+ juga menyediakan kanal pengaduan yang terhubung langsung dengan Inspektorat Kota Makassar. Kanal tersebut mencakup laporan dugaan pungutan liar hingga indikasi penyimpangan dan praktik korupsi.

“Itu masuk dalam sistem whistleblower yang dilindungi,” ujar Roem.

Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir dalam menyampaikan laporan karena identitas pelapor dijamin keamanannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Seluruh laporan yang masuk akan ditangani langsung oleh Inspektorat Kota Makassar sesuai dengan kewenangannya.

YouTube player