“Rencana kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kodam. Ada lahan di depan Kodam yang berpotensi dimanfaatkan sebagai lokasi alternatif berjualan agar lebih tertata dan tidak mengganggu lalu lintas,” tambahnya.

Menurut Ari Fadli, lokasi tersebut dinilai memiliki potensi sebagai tempat relokasi yang lebih aman dan nyaman, baik bagi pedagang maupun pengguna jalan.

Pemerintah kecamatan berharap, dengan adanya relokasi ini, aktivitas ekonomi warga tetap dapat berjalan tanpa mengorbankan ketertiban dan kenyamanan publik.

“Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menciptakan ruang kota yang tertib, aman, dan nyaman, sekaligus menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi masyarakat dan kepentingan publik,” pungkasnya. (*)

YouTube player