RAKYAT.NEWS, MAKASSARPemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban kota dan mengembalikan fungsi ruang publik.

Puluhan bangunan lapak liar yang berdiri di atas trotoar serta menutup saluran drainase ditertibkan dalam operasi terpadu di wilayah Kecamatan Tamalate, Senin (16/2/2026).

Penertiban ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Pemkot Makassar untuk menciptakan kota yang tertata, aman, dan nyaman bagi seluruh warga, khususnya pejalan kaki yang selama ini terganggu akibat pemanfaatan trotoar sebagai area berjualan.

Sebanyak 55 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beraktivitas di dua titik lokasi menjadi sasaran penertiban.

Operasi tersebut melibatkan tim gabungan Kecamatan Tamalate bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dengan pendekatan persuasif namun tetap tegas.

Camat Tamalate, Muhammad Aril Syahbani, menjelaskan bahwa penertiban difokuskan pada lapak-lapak yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos), termasuk yang menutup saluran drainase sehingga berpotensi menimbulkan genangan dan penyumbatan.

“Hari ini, penertiban lapak terdapat dua titik lokasi penertiban pada hari tersebut,” ujarnya.

Ia merinci, titik pertama berada di Jalan Daeng Tata Raya, tepatnya di depan kawasan pacuan kuda. Sementara titik kedua berada di Jalan Sultan Alauddin, yakni lapak penjual kambing dan buah-buahan di dekat eks Gedung Juang 45.

“Titik pertama berada di Jalan Daeng Tata Raya, tepatnya di depan kawasan pacuan kuda. Titik kedua di Jalan Sultan Alauddin, yakni lapak penjual kambing dan buah-buahan yang berada di dekat eks Gedung Juang 45,” sambung Aril.

Menurutnya, proses penertiban berjalan aman dan lancar karena sebelumnya pihak kecamatan telah melakukan pendekatan persuasif serta memberikan peringatan secara bertahap kepada para pedagang.