MAKASSAR – Pada aksi unjuk rasa Senin 11 April kemarin, Polrestabes Kota Makassar telah mengamankan sejumlah mahasiswa dan warga sipil serta pelajar yang diantaranya terindikasi positif narkoba, Rabu (13/4/2022).

Baca Juga : Sidang Kasus Sengketa Lahan Seksi, Hakim PN Makassar : Gugatan Penggugat Tidak Dapat Diterima

Kepala Humas Polrestabes Kota Makassar, AKP Lando KS menjelaskan bahwa pada aksi tersebut telah diamankan 64 orang yang dimana 9 orang diantaranya terindikasi narkoba, 3 orang membawa senjata tajam.

“Untuk aksi tanggal 11 kemarin ada 64 orang yang diamankan, dari 64 itu ternyata di tes urine ada 9 orang yang terindikasi narkoba dan 3 orang yang tertangkap tangan membawa senjata tajam itu di proses lebih lanjut,” ucapnya.

Berdasarkan pengakuan dari pelaku yang diamankan, ada 41 orang yang berstatus mahasiswa dan 7 orang pelajar dan selebihnya hanya warga sipil setempat.

Tambahnya, setelah dilakukan pengecekan data, para demonstran yang diamankan telah dipulangkan dengan membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan hal tersebut kembali.

“Yang lainnya dipulangkan dengan syarat membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya, lapor diri, dan kita cek misalnya dia mengaku mahasiswa mana yah kita cek apa benar dia mahasiswa di universitas itu sebagaimana pengakuan yang bersangkutan,” jelasnya.

Lebih lanjut, untuk massa aksi yang lainnya tidak punya bukti yang kuat bahwa mereka telah melakukan tindak pidana namun dicurigai karena lari saat terjadi aksi saling dorong dan pelemparan.

“Jadi yang lainnya itu tidak cukup bukti melakukan tindak pidana tapi dia dicurigai saat itu mereka sembunyi dan lari karena pada saat itu ada terjadi saling dorong dan lempar-lemparan itu yang kita curigai,” ungkapnya.