Baca Juga:DPRD Makassar: Kebersihan Losari dan CPI Tanggung Jawab Bersama

Lanjutnya, Adapun untuk di kawasan pemrov sendiri kami hanya menghimbau agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas, karena beberapa aksi mereka biasa memabahayakan orang lain dan dirinya sendiri.

“Kami tidak pernah mengenakan tarif untuk foto/video untuk kepentingan personal maupun upload di media sosial, yang dilakukan secara masif dan sporadis oleh masyarakat di beberapa tempat, baik di lahan Pemprov atau di lahan Investor. Kami hanya meminta mereka untuk mematuhi rambu lalu lintas, beberapa aksi mereka berpotensi mengganggu keselamatan pemakai jalan termasuk keselamatan diri mereka sendiri. Kami juga menghimbau agar mereka menjaga ketertiban, menjaga kebersihan lokasi (sering mereka abaikan) dan tidak merusak asset di sepanjang jalan dan area privat,” ungkapnya.