MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) menggelar monitoring dan evaluasi pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), di Sekretariat Dewan DPRD Kabupaten Pinrang, pada Jumat (22/4/2022).

Baca Juga : DPRD Sulsel: Gubernur Sulsel Segera Selesaikan Tapal Batas Wilayah

Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Nur Ichwan, dalam keterangannya kepada Humas Kanwil mengatakan, kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan JDIH Di Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022.

“Dalam rangka mewujudkan JDIH yang berkePASTIan di wilayah dilakukan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan JDIH di Setwan DPRD Pinrang sebagai salah satu dari anggota JDIH terintegrasi,” ujarnya, Minggu (24/4/2022).

Nur Ichwan menambahkan, dengan adanya monev ini diharapkan dapat membantu daerah dalam pengelolaan dan pengembangan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi.

Penyuluh Hukum Muda yang merangkap sebagai fasilitator JDIH Kanwil Sulsel, Adly Ashari mengungkapkan bahwa website JDIH Setwan DPRD Kabupaten Pinrang sudah terintegrasi dengan portal JDIHN, tetapi saat ini terdapat hambatan pada pengelolaan website sehingga tidak dapat diakses masyarakat luas.

“Untuk website JDIH Setwan DPRD Pinrang sebenarnya sudah terintegrasi dengan portal JDIHN, namun karena terkendala pada penyedia server dan domainnya tidak ditemukan sehingga masyarakat tidak dapat mengaksesnya, untuk permasalahan ini dapat berkoordinasi kembali dengan penyedia server (Kominfo) atau menggunakan domain yang telah di sediakan oleh BPHN agar dapat kembali diintegrasikan. Jika permasalahan penginputan dokumen/produk hukumnya nanti dapat dibantu melalui aplikasi ILDIS,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Pinrang yang didampingi Kasubid Koordinator Kajian Perundang-undangan, Cendera Yasin membenarkan permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan JDIH di Setwan DPRD Pinrang.

Cendera Yasin mengatakan, saat ini pihaknya sedang meningkatkan pengelolaan dan pengembangan JDIH di Setwan DPRD Pinrang, dengan permasalahan terkait domain yang menyebabkan kendala akses website serta kurangnya tenaga SDM yang berkompeten untuk mengelola JDIH tersebut.

“Kami berharap ada pendampingan yang berkelanjutan dari Kanwil Sulsel dalam pengelolaan JDIH di daerah sehingga dapat terwujudnya tujuan dari adanya website JDIH ini, karena belum adanya tenaga SDM yang berkompeten sehingga banyak kendala yang dihadapi, oleh karenanya semoga dengan kedatangan Tim Monev Pengelolaan JDIH Kanwil Sulsel di Setwan DPRD Pinrang dapat memberikan pendampingan khusus kepada staf kami,” pintanya.

Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan JDIH ini diikuti oleh Sekretaris Dewan, Kabag Persidangan, Kasub Koordinator Persidangan dan Kasub Koordinator Kajian Perundang-undangan sebagai pengelola JDIH Setwan DPRD Kabupaten Pinrang, Pejabat Fungsional Penyuluh Hukum serta Pelaksana Subbid PHBH & JDIH Kanwil Kemenkumham Sulsel.