Kemudian, hadir juga Akademisi sebagai narasumber, Sardi. Ia memaparkan bahwa Penataan kawasan pulau masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah kota, terutama dalam menata dan merencanakan kawasan pesisir dan pulau.

 

“Perencanaan dan pengembangan menjadi langkah penting, agar rencana tata ruang laut tidak salah kaprah. Karena saat ini kewenangan soal penataan kawan pulau selalu beririsan antara pemerintah pusat, provinsi dan kota,” paparnya.