Sementara dari informasi yang beredar, ada peserta yang dari hasil validasi datanya merah dan tidak memenuhi syarat standar jarak rumah ke sekolah tetapi dinyatakan lulus.

 

“Ini yang harus dikroscek di sekolah. Saya tidak masalah kalau memang anak saya memang paling jauh tidak apa-apa,” terangnya.

 

Selain itu, jadwal pengumuman yang diundur beberapa kali menjadi penguatan Fadli sistem PPDB ini tidak transparan dan bisa dimanipulasi oleh operator, pihak sekolah maupun di Dinas Pendidikan sendiri.

 

“Itu juga pengumuman, kenapa berapa kali ditunda. Malah dibilang Selasa mau diumumkan. Ternyata ditunda, ” ucapnya.

 

Perihal solusi sekolah dan Dinas Pendidikan agar anak yang tidak lolos dimasukkan ke sekolah swasta, menurutnya tidak bisa menjadi penyelesaian akhir terkait bobroknya sistem PPDB tersebut, apalagi jika anak yang bersangkutan berada di radius kecamatan yang telah ditentukan.

 

Dikonfirmasi Ketua Panitia PPDB SMP Negeri 24 Makassar, Wahyuni juga mengaku bingung dengan sistem PPDB yang ada sekarang. Bahkan ia tidak menampik ada peserta yang masuk dalam sistem tanpa melewati proses validasi data oleh operator, lalu dinyatakan lolos saat pengumuman.

 

“Ada tiga peserta itu dari Kecamatan Ujung Tanah, tiba-tiba dinyatakan lolos, padahal tidak pernah melalui proses validasi centang oleh operator di sekolah. Tapi kadang hal-hal yang seperti ini tergantung jaringan juga, ” katanya.

 

Ia mengaku pihak operator di sekolah hanya menerima dan memvalidasi data calon peserta yang masuk sesuai data yang diinput oleh peserta. Hasilnya ditentukan oleh sistem. ” Jadi bukan kami yang tentukan anak tersebut lolos atau tidak. Semuanya masuk di dalam sistem yang dikendalikan oleh Dinas Pendidikan, “katanya.