MAKASSAR – Untuk memberikan kenyamanan dan mengantisipasi kecelakaan bagi pengendara, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar melakukan pemantauan traffic light serta penertiban spanduk iklan liar, Rabu (20/07/2022).

Baca juga: Usai Idul Adha, Kadishub Gencarkan Personil di 12 Titik Kota Makassar

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Makassar, Iman Hud mengatakan, kegiatan ini secara rutin dilaksanakan oleh Bidang Sarana dan Prasarana bersama Seksi Pemeliharaan, dengan menurunkan 17 personel.

“Kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh Dishub Makassar, untuk memastikan traffic light berjalan dengan baik dan pencabutan spanduk iklan liar yang terpasang di tiang traffic light,” pintahnya.

Lanjut, @imanhudberpikir sapaan akrabnya di media sosial mengatakan, kegiatan ini digelar karena adanya keresahan dari masyarakat yang mengakibatkan kemacetan di beberapa wilayah di Kota Makassar.

“Karena adanya baliho atau spanduk yang terpasang bukan pada tempatnya dapat merusak ke indahan kota dan dapat mengakibatkan pengendara tidak melihat kampu lalu lintas sehingga menimbulkan kemacetan bahkan bisa menimbulkan kecelakaan,” tuturnya.

Dalam giat tersebut Dishub Makassar menyisir beberapa Jalan di Kota Makassar, antaranya, persimpangan Jalan Kasuari, Jalan Ratulangi, persimpangan Jalan Dr Ratulangi, Jalan Sungai Saddang Lama, persimpangan Jalan Sulawesi, Jalan Sangir, persimpangan Jalan Veteran, Jalan Kerung Kerung, Persimpangan Jalan Veteran Selatan dan Jalan Sungai Saddang Baru.

Nonton Juga