RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Tiga mahasiswa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diamankan setelah terjadi kericuhan saat aksi demonstrasi penolakan Undang-undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker). Polisi juga mengamankan barang bukti berupa busur panah.

Baca Juga : PERPPU Cipta Kerja Segera Diparipurnakan, Aktivis NGO di Makassar Serukan Demonstrasi

Kabag Ops Polrestabes Makassar, AKBP Darminto mengatakan ketika mahasiswi itu berasal dari dua universitas di Makassar.

“Ada tiga (diamankan). Ada dari UMI (Universitas Muslim Indonesia) ada dari UNM (Universitas Negeri Makassar),” ucapnya, Jumat (7/4/2023), dilansir detiksulsel.com

Darminto belum menyebutkan korban aksi kerusuhan tersebut. Namun, polisi juga mengamankan busur panah tersebut saat penyerangan terjadi.

“Korban saya belum mendatakan korban ada berapa. Ada barang bukti. Ada tadi diamankan busur,” tuturnya.

Demo yang berakhir ricuh juga mengakibatkan mobil mengalami kerusakan. Pelaku pelemparan masih dalam penyelidikan.

“Pelakunya dari dalam. Orang melempar ya kena mobil. (Pemilik mobil) sampai sekarang belum ada laporan ke saya,” ucapnya.

Baca Juga : Koalisi Nasional Sebut Pengesahan UU PPRT Tergantung Komitmen Pemerintah