Kegiatan diseminasi ini berakhir dengan harapan bahwa informasi dan pengetahuan yang diperoleh akan meningkatkan kesadaran masyarakat dan perangkat daerah Galesong dalam melawan tindak pidana penyelundupan manusia dan perdagangan orang. Diharapkan kegiatan serupa dapat terus dilakukan di masa depan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kejahatan semacam ini.