MAKASSAR – Partai buruh Exco Sulawesi Selatan bersama beberapa gabungan serikat buruh seruduk Kantor Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Sulsel, selasa (6/9).

Baca Juga : Ketua Partai Buruh Sulsel: Kenaikan Harga BBM Berwatak Kolonial

Dalam aksinya, Partai buruh exco sulsel menolak kenaikan harga bbm dan Undang-undang cipta kerja/ Omnibus Law.

Dalam aksi tersebut terdapat tiga tuntutan diantaranya adalah penolakan kenaikan harga BBM, kenaikan upah UMK 2023, serta menolah UU Omnibus Law.

“Partai buruh menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (bbm). Kedua, menuntut kenaikan upah UMK 2023 dengan alasan meroketnya harga kebutuhan bahan pokok. Ketiga, menolak UU Omnibus Law/ UU Cipta kerja dengan alasan menyebbkan upah murah,” tegasnya.

Sampai berita ini diturunkan, Partai buruh dalam aksinya belum ditemui oleh Anggaota DPRD Sulsel.