RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Pihak Universitas Hasanuddin (Unhas) akan menunggu proses hukum terlebih dahulu setelah salah seorang mahasiswi berinisial KDL dilaporkan suami ke kepolisian terkait kasus perselingkuhan.

“Kita tunggu proses hukum di kepolisian. Akan ada tindak tegas dari kampus jika yang bersangkutan memang betul-betul terbukti melakukan hal seperti itu,” kata Humas Unhas, Dr. Ahmad Bahar.

Sebelumnya, suami KDL berinisial AH miliki firasat lain saat menjalani pendidikan perwira Polri. Kemudian Ia terbang ke Makassar tanpa memberitahu istrinya itu karena hendak memberi kejutan.

“Saat saya tiba di kos, dia tidak ada, kemudian saya putuskan untuk menunggunya di lantai tiga rumah kosnya,”ujar AH, Senin 16 Oktober 2023.

Beberapa saat kemudian istrinya pulang dengan diantar oleh seorang pria, belakangan diketahui berinisial AW yang juga mahasiswa Unhas dan sudah memiliki istri.

“Saya shock, tak menyangka istri saya berbuat seperti itu. Padahal kami LDR baru setahunanlah, tapi dia tega melakukan perbuatan sehina itu,”tutur AH.

Namun KDL menyangkal jika mereka memiliki hubungan spesial.

“Saat buka pertama saya belum mendapati foto keduanya dalam handphone istri saya, karena kebetulan saat itu saya buru-buru mau salat,” kata AH.

Selesai salat AH membuka kembali handphone istrinya, betapa kagetnya dia mendapati foto istrinya dengan AW tanpa busana dalam kamar kos.

“Sebagai seorang suami sah, saya merasa sakit hati. Saya langsung mengambil handphone istri saya dan memeriksanya,” jelas AH.

Tak terima dengan kelakuan istrinya, AH lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sulsel dengan Nomor: LP/B/912/X/2023/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN, untuk penyelidikan lebih lanjut.