RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makasssar, Imam Musakkar membuka sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi penyebaran produk hukum daerah “Perda Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Kepemudaan”, yang diselenggarkan oleh Sekretariat DPRD Kota Makassar, di Hotel Maxone, Jalan Taman Makam Pahlwan, pada Minggu (30/7/2023) malam.

Dalam sambutannya, Imam Musakkar menyampaikan pentingnya Perda Kepemudaan ini untuk mengedukasi
generasi muda Makassar agar lebih kreatif dan inovatif dalam memberikan manfaat bagi Kota Makassar. Bagaimana pemuda dapat berperan aktif dalam segala aspek untuk bisa dibangkitkan mengambil peran dalam segala situasi dan kondisi.

“Perda Kepemudaan ini memberikan garansi terhadap peran pemuda apalagi di era digital saat ini. Peran kepemudaan sangat terbuka lebar, baik dari sisi wirausaha maupun berada dalam politik pemerintahan,” katanya.

Lebih dalam dikatakan Imam Musakkar, Pemerintah Kota Makassar akan senantiasa akan senantiasa hadir untuk pengembangan pemuda termasuk menyediakan sarana dan prasarana kepemudaan seperti yang tertuang pada Bab IV Pasal 6 di Perda Kepemudaan ini.

“Hadirnya Perda ini diharapkan akan semakin menumbuhkan semangat dan kreatifitas pemuda sehingga dengan sendirinya mampu berperan aktif dalam pembangunan,” terangnya.

Sementara pada sesi pemaparan materi, Kabid Pengembangan Kepemudaan Dispora Makassar, Bryan Ramadhan Rahman selaku narasumber memaparkan keterlibatan pemuda dan pemerintah kota sehingga Kota Makassar pernah meraih penghargaan sebagai salah satu kota layak pemuda di tahun 2017.

“Penghargaan ini tidak diraih begitu saja, tetapi ada kriteria penilaian, diantaranya keterlibatan pemerintah kota dalam hal pengembangan kepemudaan,” paparnya.

Kegiatan dihadiri sekira 100 peserta yang didominasi kalangan anak muda dari berbagai komunitas dengan menghadirkan dua narasumber lainnya, yakni Kabid Pengembangan Kepemudaan Dispora Makassar Bryan Ramadhan Rahman, serta Pranata Kehumasan Sekretariat DPRD Makassar Muhammad Yusran.