RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) memanggil Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar Ahmad Susanto terkait pemeriksaan dugaan penyimpangan pada pengeloaan dana hibah untuk KONI Makassar, hal ini disampaikan pada hari, Senin (18/3/2024).

Kasi Intel Kejari Makassar Andi Alamsyah membenarkan laporan tersebut, dimana adanya laporan penyimpangan pengelolaan dana hibah KONI Makassar.

“Benar, Ketua KONI Makassar saudara AS (Ahmad Susanto diperiksa) terkait laporan pengaduan masyarakat mengenai pengelolaan dana hibah KONI Tahun anggaran 2022-2023,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

Selain Ketua KONI Makassar, Mantan Kadispora Makassar Andi Pattiware juga ikut menjalani pemeriksaan. Saat ini dia menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan Kota Makassar.

“Mantan Kadispora Makassar, Andi Pattiware (ikut diperiksa sebagai saksi),” ungkapnya.

Informasi yang dihimpun, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memberikan dana hibah sebesar Rp 20 miliar kepada KONI Makassar.

Dana hibah tersebut berdasarkan nomenklatur dalam APBD Makassar tertulis untuk peningkatan kualitas olahraga di Makassar.

Kendati demikian, Andi belum merinci berapa besaran dana hibah dari Pemkot Makassar kepada KONI Makassar yang diduga diselewengkan.

“Rp 20 miliar itu bukan dari kami informasinya. Untuk jumlah anggaran masih kami dalami,” tandas dia.

Diketahui, dana hibah ini seharusnya akan digunakan oleh KONI untuk berbagai kegiatan yang berhubungan dengan pengembangan olahraga, seperti pembiayaan atlet mengikuti kejuaraan provinsi, peralatan olahraga, penyelenggaraan turnamen, dan program-program pengembangan bakat.