RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) memastikan penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana hibah Komite Olahraga Nasional (KONI) Makassar akan tetap berlanjut meskipun Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto sempat pamerkan raih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terkait laporan keuangan, Rabu (20/3/2024).

Kasi Intel Kejari Makassar Andi Alamsyah menegaskan raihan opini WTP tersebut tidak mempengaruhi proses penyelidikan.

“Jadi ya intinya itu. Penyelidikan yang kami lakukan tidak terpengaruh dengan hasil WTP yang diterima. Jadi kami tetap lanjut penyelidikannya,” katanya, dikutip dari detiksulsel.

Dia mengatakan penyelidikan kasus tersebut teteap berjalan dan menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang diterima Kejaksaan Negeri Makassar.

“Jadi kalau di kami, terkait dengan penyelidikan yang kami lakukan, kami tetap akan berjalan. Artinya kan kami sedang melakukan pendalaman sesuai dengan laporan pengaduan masyarakat yang kami terima,” bebernya.

Dia bahkan memberikan ucapan selamat atas raihan status WTP yang didapat, tetapi kembali lagi, hal itu tidak pengaruhi gugurnya penyelidikan.

“Kami ucapkan selamat kalau terkait dengan status WTP. Terkait dengan status WTP yang diterima KONI tidak akan mempengaruhi penyelidikan yang kami lakukan,” tegasnya.

Dia mengatakan proses penyelidikan masih terus berlangsung saat ini. Oleh karena itu ia belum banyak berkomentar seputar penyelidikan tersebut.

“Belum. Saya kabari kalau sudah ada informasi siapa saksi yang mau diperiksa,” ucapnya.