Pembunuh Bocah di Makassar Terinspirasi Dibayar Dollar dari Situs Penjualan Organ
17 Januari 2023 18:16 WIB
Oleh : Tim Redaksi
Kedua tersangka dijerat Pasal 80 Ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 170 Ayat 3 dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun.
Penulis: Aswar
Tim Redaksi
DAPATKAN BERITA RAKYAT.NEWS DENGAN CEPAT
Topik Terkini
Rekomendasi
Renovasi Selesai: Museum Kota Makassar Kembali Dibuka
Makassar Rakyat News
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Setelah menjalani masa penutupan untuk renovasi yang diperlukan, Museum Kota Makassar kini telah kembali beroperasi
Istri Ramdhan Pomanto Mengambil Formulir Calon Kepala Daerah di PAN Makassar
Makassar Rakyat News
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – DPD PAN Makassar sebut Indira Yusuf Ismail telah melakukan pengambilan formulir untuk maju sebagai calon pemimpin Kota
DPD PAN Makassar Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah: Cari Kandidat yang Serius
Makassar Rakyat News
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Makassar resmi buka pendaftaran dan penjaringan untuk
ASTON Makassar Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Makassar Rakyat News
Polisi pun memukul mundur mahasiswa hingga masuk ke dalam kampus. Di lokasi ini, puluhan mahasiswa juga turut diamankan saat bersembunyi. Ketika
DPRD Makassar Soroti Pembangunan Drainase Hingga Diprotes Warga
Makassar Rakyat News
“Kami akan berkoordinasi dengan seluruh pihak yang mempunyai tanggung jawab atas pengerjaan itu dan mengatur agenda di Komisi C,”
Oknum TNI AL Tembak Dua Remaja Hingga 1 Tewas, Begini Kronologinya!
Makassar Rakyat News
“Kemudian Koptu SB menembak ke arah tiga orang yang membawa parang tersebut sebanyak 1 butir dan diduga mengenai korban atas nama saudara AL
DPRD Tetapkan 7 Komisioner Terpilih KPID Sulsel Periode 2024-2027
Makassar Rakyat News
Isinya Perihal Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Angota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sulawesi Selatan Periode 2024-2027. Surat itu untuk