RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar menerima kunjungan dari Komisi III DPRD Kabupaten Wajo di ruang kerjanya, Jumat (19/4/2024).

Dalam kunjungan tersebut, Komisi III DPRD Kabupaten Wajo berkonsultasi dan berkoordinasi mengenai peningkatan penerimaan Retribusi di sektor Transportasi Darat, serta penerapan pemeriksaan kendaraan bermotor setelah tidak adanya regulasi dalam Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Permasalahan ini dipandang sebagai peluang untuk melakukan perbaikan dalam transportasi darat, termasuk mendukung pembebasan retribusi pada pemeriksaan KIR, terminal, dan perizinan trayek yang menjadi wewenang Dinas Perhubungan (Dishub).

Perbaikan implementasi sistem transportasi nasional yang efisien dapat dilakukan melalui perbaikan dari tingkat dasar atau daerah. Dinas Perhubungan berperan sebagai garda terdepan dalam menciptakan sistem transportasi yang aman, teratur, dan menyenangkan.