Bapenda Makassar Gandeng Shopee untuk Inovasi Transaksi Pembayaran PBB
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar dan Bank Sulselbar menggandeng platform belanja online Shopee untuk transaksi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Jumat (2/8/2024).
Shopee memberikan promo cashback sampai dengan 50 persen bagi wajib pajak yang ingin melakukan pembayaran PBB mulai 1 hingga 31 Agustus 2024.
“Pembayaran dapat dilakukan melalui Aplikasi PAKINTA milik Bapenda Kota Makassar yang sudah terkoneksi dengan Shopee,” kata Sekretaris Bapenda Kota Makassar, Fuad Arfandi.
Fuad juga mengajak seluruh wajib pajak agar melakukan pembayaran PBB sebelum jatuh tempo pada 30 September 2024.
Syarat dan ketentuan:
Berlaku 1-31 Agustus 2024
Cashback 50 persen max cashback 12.000 tanpa minimum transaksi
Promo ini untuk metode pembayaran Shopeepay
Berlaku untuk pembayaran PBB di Shopee
Untuk seluruh pengguna
Promo ini dapat digunakan 1x untuk setiap user Shopee
Kuota terbatas
Cashback 50 persen max cashback 10.000 tanpa minimum transaksi
Promo ini untuk metode pembayaran
Shopeepay
Berlaku untuk pembayaran PBB di Shopee untuk seluruh pengguna
Promo ini dapat digunakan 1x untuk setiap user Shopee
Kuota terbatas
Cicilan dengan ShopeePay Later hingga 3 bulan
Bebas biaya bunga dengan ShopeePayLater tenor 1 dan 3 bulan
Promo otomatis aktif jika memilih metode pembayaran ShopeePay Later, selama kuota masih tersedia.
Tinggalkan Balasan