“Saya ingin agar gaji dan TPP ASN dibayarkan tepat waktu. Setiap tanggal 1, meskipun hari libur, TPP harus sudah diterima pada tanggal 5, sebelumnya itu dibayarkan tanggal 15,” ujarnya.

Menurut Arwin, percepatan ini diperlukan untuk memacu kinerja aparatur, meningkatkan inovasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Makassar.

Ia juga mengingatkan bahwa kualitas kinerja ASN tidak dapat diharapkan optimal jika hak mereka, termasuk gaji dan TPP, tidak diberikan dengan cepat dan tepat. “Jangan harap ada kinerja yang baik jika hak-hak mereka tidak terpenuhi tepat waktu,” tambahnya.