“Mari kita hayati sang saka merah putih, juga dari lirik dan bait-bait Indonesia Raya yang kita nyanyikan tadi. Mari kita amalkam nilai-nilai Pancasila yang menjadi dasar ideologi negara kita,” tuturnya.

Pembuatan bendera ini berdasarkan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Di mana bendera negara sang saka merah putih ini berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3 dari panjang serta bagian atas bewarna merah dan bawa bewarna putih yang kedua bagiannya berukuran sama.

Bendera tersebut bahkan dibuat dari kain yang warnanya tidak luntur.

Sementara, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Andi Bukti Djufrie mengatakan duplikat bendera pusaka ini akan dikibarkan pada saat peringatan HUT RI ke-79.

“Duplikat bendera pusaka ini sudah sesuai dengan peraturan presiden. Mulai ukuran sampai warnanya dan itu seragam semua,” kata Andi Bukti Djufrie.

Penyerahan duplikat bendera pusaka ini, kata Bukti bukan sekadar pengibarannya saja. Tapi bagaimana pemerintah daerah ikut menjaga kadaulatan rakyat.

“Intinya penyerahan bendera ini tadi juga disampaikan oleh pak Sekretaris Dewan Pengarahan BPIP adalah substansinya bukan pada pengibarannya saja, tapi mengingatkan kita tentang kedaulatan rakyat,” jelasnya.

Diketahui, rencananya Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 kembali akan diadakan di Anjungan City Of Makassar.

Sumber : Humas Kominfo Makassar