Termasuk juga mengalokasikan anggaran untuk membayar premi Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang merupakan tanggungan pemerintah kota selama setahun penuh.

Di mana berdasarkan data, jumlah PBI di Kota Makassar tercatat sekitar 175 ribu orang.

Penghargaan merupakan bentuk dedikasi dan komitmen yang tinggi dalam mewujudkan UHC dengan cakupan perlindungan kepesertaan program JKN minimal 95% dari jumlah penduduk.

Sumber : Humas Kominfo Makassar