RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Pejabat sementara Sekretaris Daerah Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, menyatakan komitmen netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pemerintah Kota Makassar dalam Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tahun 2024.

Pernyataan komitmen tersebut disampaikan setelah acara Hari Kesaktian Pancasila oleh Pemerintah Kota Makassar di halaman Balaikota Makassar pada Selasa, (1/10/2024).

Dalam pernyataannya, Firman menegaskan peran penting ASN dalam menjaga netralitas demi terwujudnya Pilkada yang adil dan demokratis. Firman mengajak seluruh ASN untuk mematuhi empat poin penting.

Pertama, ASN berkomitmen menjaga prinsip netralitas dalam melaksanakan tugas pelayanan publik sebelum dan sesudah Pilkada.

“Kedua, para ASN juga berkomitmen untuk menghindari konflik kepentingan. Firman menegaskan bahwa ASN tidak boleh terlibat dalam praktik intimidasi atau ancaman kepada masyarakat, serta dilarang memihak kepada pasangan calon tertentu,” kata Firman.

Poin ketiga, Firman mendorong untuk menggunakan media sosial dengan bijaksana, tidak digunakan untuk kepentingan calon tertentu, tidak menyebarkan hate speech, dan berita palsu.

“Keempat menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun,” ujarnya.

Firman menutup pernyataan komitmen dengan menegaskan bahwa jika ada ASN yang melanggar komitmen tersebut, mereka akan menerima sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Setelah deklarasi, dilakukan penandatanganan pakta integritas netralitas ASN Pemerintah Kota Makassar untuk Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tahun 2024.

Penandatanganan dilakukan oleh Pejabat sementara Sekda Makassar, Firman Hamid Pagarra, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Andi Irwan Bangsawan, Staf Ahli Bidang I Pemerintahan Hukum dan Politik, Mario Said, Kepala BKPSDMD, Akhmad Namsum, Kepala Kesbangpol, Andi Bukti Djufrie, Kepala Bagian Kesra, Muhammad Syarief.

Acara dihadiri oleh Perwakilan Sekretaris DPRD Kota Makassar, Perwakilan Inspektur Kota Makassar, serta seluruh Camat dan Lurah di Kota Makassar. Penandatanganan juga disaksikan oleh Pejabat sementara Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis dan seluruh ASN Pemkot Makassar.