RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Camat Rappocini, M. Aminuddin, gelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Sekretaris para Lurah se-Kecamatan Rappocini yang digelar di ruang rapat Kantor Kecamatan Rappocini, Jumat (28/6/2024).

Rakor ini dilaksanakan dalam rangka Rapat Koordinasi Pembahasan Progres Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2024 tentang Retribusi Persampahan/Kebersihan yang diadakan di Ruang Rapat Sipakalebbi Kantor Balai Kota Makassar.

Dalam rakor tersebut, Aminuddin menyampaikan kepada para lurah untuk dapat mensosialisasikan kepada masyarakat tentang adanya penyesuaian tarif retribusi persampahan sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2024 dan sementara dirancang untuk Peraturan Wali Kota.