RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Imam Musakkar mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan kawasan perumahan dan pemukiman.

Pesan tersebut disampaikannya dalam acara Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2020 tentang Pencegahan dan Peningkatan Terhadap Perumahan dan Pemukiman Kumuh di Hotel Grand Maleo Makassar pada Rabu (17/7/2024).

Dalam kesempatan tersebut, legislator PKB ini menyampaikan harapannya agar Makassar dapat menjadi lebih baik dengan memiliki kawasan perumahan dan pemukiman yang tertata rapi dan bersih.

“Sesuai perda ini, kita harus menjaga agar pemukiman dan perumahan tidak menjadi kumuh. Apalagi, ini kota besar yang sering didatangi wisatawan,” ujarnya.

Imam juga memberikan contoh langkah yang bisa dilakukan sesuai dengan Perda tersebut, seperti tidak membangun rumah di lahan sempit yang selain kotor juga meningkatkan risiko kebakaran.

“Sebab itu sudah ada ketentuannya, makanya ini perlu diperhatikan oleh kita semua,” katanya.

“Mari kita sama-sama bertanggung jawab dan berpartisipasi agar semua pemukiman dan perumahan kita tidak kotor,” tambah Anggota Komisi C Bidang Pembangunan ini.