RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Rencana Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) untuk Tahun 2024 telah disetujui dalam rapat paripurna yang diadakan pada Sabtu, (31/08/2024) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar bersama Pemerintah Kota Makassar.

Pada rapat tersebut, sembilan fraksi DPRD menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan sebagai Peraturan Daerah. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo.

Dalam Keputusan DPRD Kota Makassar Nomor: 13/DPRD/188.45/Tahun 2024, pendapatan daerah untuk APBD-P 2024 telah ditetapkan sebesar Rp4,99 triliun, sedangkan belanja daerah sebesar Rp5,29 triliun.

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, dalam pandangan akhirnya mengungkapkan, “Kita menyelesaikan satu produk hukum yang sangat strategis pada Tahun Anggaran 2024, yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar.”

Proses penetapan APBD-P 2024 melibatkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Makassar dalam pembahasan yang berlangsung dalam tahapan panjang.

Danny Pomanto juga menyampaikan terima kasih atas masukan dan saran dari anggota dewan melalui pemandangan umum fraksi. Ia mengajak seluruh anggota DPRD Kota Makassar untuk mendukung penguatan ekonomi secara bersama-sama.

“Mari bersama-sama mendukung penanganan inflasi, kemiskinan ekstrem, pencegahan stunting, dan mendorong pembangunan yang berbasis ramah lingkungan untuk mewujudkan Makassar Low Carbon City. Ini memerlukan upaya bersama yang inklusif demi kepentingan masyarakat Kota Makassar,” demikian tutup Danny.

YouTube player