DPRD Makassar Gelar FGD Bahas Ranperda Pengelolaan Limbah B3
RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Andi Nurhaldin, telah mengadakan Focus Group Discussion (FGD) yang membahas rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan limbah berbahaya dan beracun. Acara ini dilaksanakan di Hotel Horizon Ultima Makassar pada hari Minggu (18/8/2024).
FGD tersebut melibatkan dua narasumber, yaitu Mursaha SE., ME. dan Nasruddin Upel, dengan tujuan untuk mengumpulkan masukan konstruktif dari berbagai pihak demi menciptakan regulasi yang efektif dan ramah lingkungan.
Tujuan dari diskusi ini adalah untuk memberikan wawasan mendalam terkait tantangan serta solusi dalam pengelolaan limbah.
Pada acara tersebut, Fatmawati Djafar bertindak sebagai moderator yang memandu jalannya diskusi dengan penuh antusiasme.
“Pengelolaan limbah berbahaya dan beracun adalah tanggung jawab kita bersama. Kami berupaya untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil benar-benar mempertimbangkan dampak bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ujar Andi Nurhaldin, Anggota DPRD Makassar.
Mursaha menambahkan, “Peraturan daerah ini bukan hanya sekadar regulasi, tetapi merupakan wujud komitmen kita untuk menjadikan Makassar kota yang lebih bersih, aman, dan berkelanjutan.”
Sementara itu, Nasruddin Upel juga mengungkapkan, “Melalui diskusi ini, kami berharap dapat mengidentifikasi masalah dan mencari solusi yang inovatif dalam pengelolaan limbah berbahaya, demi masa depan yang lebih baik untuk generasi mendatang.”
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari organisasi masyarakat, akademisi, dan praktisi lingkungan.
Setiap peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan saran guna memperkuat rancangan peraturan daerah yang sedang disusun.
Ini juga menjadi kesempatan bagi semua pihak untuk berbagi informasi dan pengalaman dalam pengelolaan limbah, serta untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya langkah pencegahan terhadap limbah berbahaya.

Tinggalkan Balasan