RAKYAT.NEWS, MAKASSARRumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Harmonisasi Penanganan Pengungsi Luar Negeri di Kota Makassar” di Hotel M-Regency Makassar, Rabu (10/12/2025).

Kegiatan ini menjadi wadah strategis bagi seluruh unsur Satuan Tugas Penanganan Pengungsi Luar Negeri (Satgas PPLN) untuk menyelaraskan langkah, memperkuat koordinasi, dan membangun kolaborasi lintas sektor dalam menangani pengungsi yang berada di Kota Makassar.

FGD diikuti oleh perwakilan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga internasional, dan pemilik akomodasi pengungsi. Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Sahroni.

Pada sesi pemaparan, narasumber pertama, Senior Programme Associate IOM Makassar, Mia Tri Fitriani, S.Psi., M.Psi.T, menjelaskan peran International Organization for Migration (IOM) dalam mendukung pengungsi melalui program-program pendidikan dan pemberdayaan.

Ia menekankan pentingnya pendampingan bagi anak-anak pengungsi yang bersekolah di sekolah lokal serta pelatihan kader kesehatan guna meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan fisik maupun mental komunitas pengungsi.

Menurutnya, upaya ini diharapkan dapat membuat masa penantian para pengungsi menjadi lebih produktif dan bermakna.

Dari aspek keamanan, Wakasat Intelkam Polrestabes Makassar, AKP Surahman, S.H., menegaskan kembali peran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Ia memaparkan data keberadaan 808 pengungsi di bawah penanganan IOM serta 81 pengungsi mandiri yang tinggal di Kota Makassar.

AKP Surahman turut menyoroti potensi konflik sosial yang dipicu oleh maraknya kasus penipuan yang menargetkan pengungsi. Sebagai langkah mitigasi, ia mendorong percepatan proses penempatan ke negara ketiga (resettlement) sebagai solusi paling mendesak, sambil mempertimbangkan isu regulasi terkait wacana pemberian pelatihan keterampilan bagi pengungsi.

Sementara itu, Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Kesbangpol Kota Makassar, Drs. Muh. Djamaluddin Maulana, M.Si, menguraikan pentingnya harmonisasi lintas-instansi yang berpedoman pada Perpres No. 125 Tahun 2016.

YouTube player