Para peserta sosialisasi, yang terdiri dari pemilik rumah kost dan pihak terkait di Kota Makassar, memberikan apresiasi terhadap langkah pemerintah dalam menyesuaikan aturan dengan kebijakan nasional.

Mereka berharap perubahan ini akan memberikan dampak positif terhadap pengelolaan rumah kost yang lebih transparan dan profesional.

Dengan aturan baru ini, diharapkan pemerintah daerah dapat meningkatkan tata kelola rumah kost yang lebih modern dan efisien tanpa memberatkan pemilik usaha rumah kost.

“Pengelolaan rumah kost perlu tetap diawasi secara ketat, namun dengan peraturan yang relevan dan mendukung pertumbuhan ekonomi di sektor ini,” tutup Fatma.

Sosialisasi ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah Kota Makassar untuk terus menyesuaikan regulasi guna memberikan kenyamanan bagi warga dan pelaku usaha di Kota Makassar, khususnya dalam pengelolaan rumah kost.

YouTube player