DPRD Makassar Segera Bentuk Pansus Tatib, Legislator Harap Cepat Disahkan
RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Tiga hari setelah 50 anggota DPRD Makassar periode 2024-2029 dilantik, beberapa legislator berharap pimpinan sementara segera membuat rencana untuk membentuk Pansus tata tertib (Tatib) DPRD.
Anggota DPRD Makassar dari Partai Gerindra, Eric Horas, mengatakan bahwa mereka telah melakukan rapat internal untuk mempercepat pembahasan Tatib DPRD agar bisa segera dilakukan, mengingat ada banyak pekerjaan yang menunggu.
“Inikan perdana rapat fraksi, sifatnya itu terkait dengan persiapan-persiapan dan percepatan pembentukan Tatib, karena kami melihat jika ini cepat terbentuk dan cepat disahkan Pansus Tatib sebagai undang-undang, maka fungsi dan tugas teman-teman sudah bisa berjalan dengan maksimal,” ujar Eric saat ditemui di Kantor DPRD Makassar pada Kamis (12/9/2024).
Eric menambahkan bahwa pembahasan Tatib sampai pengesahan dapat membutuhkan waktu, terutama jika dinamikanya kompleks, maka prosesnya akan memakan waktu lama.
“Biasanya itu tiga minggu (pembahasannya), tergantung dinamika pembahasan di kami, saya rasa kalau semua bersuara dan mufakat saya rasa bisa cepat ya,” tutur wakil rakyat empat periode itu.
Eric juga menjelaskan bahwa di internal fraksi, mereka akan menggunakan Tatib yang telah disahkan sebagai pedoman dalam menentukan pembagian komposisi alat kelengkapan dewan atau AKD.
Partai Gerindra berhasil merebut posisi pimpinan DPRD Makassar periode ini dengan meraih 6 kursi.

Tinggalkan Balasan