Mahasiswa UMI Diduga Lakukan Pelecehan-Ancaman Santet, Kampus Turun Tangan
RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar sedang menyelidiki kasus di mana seorang mahasiswa dari Fakultas Hukum (FH) diduga melakukan pelecehan dan ancaman santet terhadap seorang wanita melalui media sosial.
UMI menegaskan akan mengambil tindakan tegas jika mahasiswa tersebut terbukti melakukan kesalahan.
“Tentunya kalau memang betul itu terindikasi adalah mahasiswa kita akan panggil dan kita mintai konfirmasi,” ujar Wakil Rektor III UMI Nur Fadhilah, dikutip dari detikSulsel, Rabu (4/12/2024).
Fadhilah menjelaskan bahwa UMI memiliki peraturan akademik yang menetapkan sanksi bagi mahasiswa yang melanggar. Menurutnya, sanksi bisa berupa ringan atau berat.
“Karena itu pelanggaran, baik pelanggaran moral atau akademik itu ada. Sanksinya pasti ada,” katanya.
Lebih lanjut, Fadhilah menyatakan bahwa pihaknya telah meminta fakultas untuk mencari dan memanggil mahasiswa terkait untuk diberikan klarifikasi.
Dia juga mengimbau korban untuk melaporkan kasus ini ke pihak berwajib jika merasa dilecehkan atau diintimidasi.
“Kalau (korban) keberatan sebenarnya ada tempat pengaduan. Mengadu saja kalau merasa dilecehkan atau ada pengancaman, itu sudah tindak pidana. Kita juga harus lihat bagaimana kebenarannya,” ucapnya.
Sebelumnya, seorang wanita berusia 23 tahun dengan inisial SLV di Makassar mengungkapkan bahwa dia menjadi korban pelecehan verbal yang dilakukan oleh seorang mahasiswa dari perguruan tinggi yang tidak dikenalnya.
Selain pelecehan, SLV juga mengaku mendapat ancaman santet.
“Itu pelaku (mahasiswa) sudah lama sering DM (direct message) saya. Saya lupa juga sejak bulan berapa. Dia bertanya, ‘Butuh uang?’. Begitu-begitu pertanyaannya. Yang konotasinya itu kurang baik kesannya,” ujar SLV, Selasa (3/12).
Menurutnya, pesan-pesan yang tidak pantas itu kemudian berkembang menjadi telepon yang semakin mengancam. Bahkan, pelaku mengancam akan menyantetnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan