Inspektorat memiliki peran yang krusial dalam melakukan pengawasan terhadap penyampaian informasi publik. Inspektorat bertanggung jawab untuk memastikan bahwa penyampaian informasi dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan bahwa tidak ada penyimpangan dalam proses pengelolaan informasi.

Maskur juga menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai hak mereka untuk mengakses informasi publik dengan batasan tertentu karena menyangkut rahasia negara.

“Dengan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak-hak ini, diharapkan masyarakat dapat mengetahui mana yang dapat diakses informasi dari APH dan mana yang tidak,” jelas Maskur.

Dalam era digital, penggunaan teknologi informasi menjadi sangat penting. Maskur mendorong penggunaan platform digital untuk mempermudah akses masyarakat terhadap informasi publik serta meningkatkan interaksi antara pemerintah dan masyarakat.

Inspektur juga membahas perlunya adanya mekanisme pengaduan yang efektif bagi masyarakat jika mereka menemui kesulitan dalam mengakses informasi publik.

“Ini menjadi bagian dari upaya untuk memastikan akuntabilitas dan responsivitas pemerintah terhadap kebutuhan informasi masyarakat,” imbuhnya.

Di akhir pemaparan materinya, Maskur berharap agar semua pihak dapat bekerja sama untuk meningkatkan transparansi informasi publik, sehingga masyarakat dapat lebih aktif berpartisipasi dalam proses demokrasi dan pengambilan keputusan di daerah. (*)

YouTube player