RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar, Ferdy Mochtar, mengungkapkan bahwa ada petugas pemakaman yang diduga melakukan pemungutan liar (pungli) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Makassar.

Ferdy menekankan pentingnya transparansi dalam biaya pemakaman agar masyarakat tidak terbebani dengan biaya yang tidak wajar.

Menurut Ferdy, penggalian lubang makam seharusnya gratis karena sudah ada petugas yang dibiayai oleh negara untuk tugas tersebut.

“Terkait dengan pengadaan seperti papan batu nisan, itu adalah bagian dari tanggung jawab keluarga Almarhum. Jika masyarakat tidak tahu secara persis berapa nilainya, sering kali ada pihak yang mematok harga di luar dari normal,” ungkap Ferdy, Selasa, 4 Februari 2025.

Ferdy menegaskan bahwa ada keikhlasan dari pihak keluarga almarhum agar harga tetap sesuai standar. Dia juga menyoroti petugas pemakaman yang mencari keuntungan dari situasi tersebut.

“Ini yang sering saya warning kepada petugas-petugas Dinas Lingkungan Hidup, ikhlas untuk bekerja itu hal yang terbaik, tetapi memaksakan sesuatu dengan nilai rupiah yang sangat besar itu adalah praktik yang tidak benar dan itu tidak boleh ada di pemerintah kota,” tambahnya.

Ferdy menegaskan bahwa pemerintah kota tidak menarik biaya pemakaman, kecuali untuk pengadaan batu nisan yang menjadi kewajiban keluarga almarhum.

“Untuk penggalian lubang itu gratis karena memang mereka yang bekerja itu dibiayai, tetapi misalnya ada munculnya batu nisan, itu adalah tanggung jawab dari keluarga almarhum. Jika berlebihan, harus disampaikan sehingga hitung-hitungannya bisa dijelaskan dengan baik,” ujarnya.

Ia juga mencatat ada yang menetapkan harga tinggi, biasanya sekitar Rp1,5 juta hingga Rp3 juta.

“Kalau mereka ikhlas kan tidak apa-apa, tetapi mereka dalam posisi berduka pasti membayar. Apalagi dengan orang-orang kecil itu harus ada kepekaan kepada semua aparatur yang ada khususnya Kota Makassar,” tutupnya.