RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Polisi mengamankan 16 orang dalam kericuhan yang terjadi di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, pada Senin malam. Kapolres Makassar Kombes Pol. Arya Perdana menegaskan bahwa aksi yang berlangsung pada Senin (24/2/2025) itu, bukan bagian dari unjuk rasa yang sah, melainkan tindakan yang mengganggu ketertiban umum.

“Gak ada, jadi itu bukan pengunjuk rasa. Jadi pengunjuk rasa itu kan ada yang disampaikan, ada sesuatu yang dituntut. Ya cuma ini gak ada, jadi ini hanya berbuat keonaran, menutup jalan, bakar ban, dan membuat masyarakat terganggu,” kata Arya.

Aksi yang terjadi di depan Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar ini sempat membuat arus lalu lintas lumpuh akibat pembakaran ban dan penutupan jalan oleh massa. Warga sekitar yang terganggu dengan aksi tersebut akhirnya turun tangan. Situasi semakin panas hingga terjadi bentrokan antara massa dan warga.

Menurut pihak kepolisian, saat aparat mulai membubarkan massa, seseorang dari kelompok aksi melepaskan panah busur yang mengenai seorang anak di bawah umur. Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan. Insiden ini menjadi alasan polisi masuk ke dalam kampus UMI untuk mencari pelaku.

Selain mengamankan 16 orang, polisi juga membawa beberapa kendaraan yang ditinggalkan di sekitar lokasi. Namun, kendaraan tersebut tidak disita, melainkan diamankan ke kantor kepolisian.

“Ada beberapa kendaraan yang disita, yang tidak ada pemiliknya. Jadi jika ada yang memiliki, silakan datang untuk mengambil,” ujar Arya.

Saat ditanya apakah para pelaku yang diamankan adalah mahasiswa, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap identitas mereka.

“Akan kita lihat di tanda pengenalnya dan kartu mahasiswa untuk memastikan mahasiswa atau bukan, tapi kebanyakan bukan mahasiswa,” tambahnya.