Lalu Penyidik PNS sebaiknya perlu dikuatkan terutama pada aspek SDMnya, dimana harus dipastikan bahwa mereka harus dari latar belakang kelimuan hukum.

Selanjutnya Prof. Dr. Hambali Thalib, juga mengatakan bahwa konsep dominus litis di kejaksaan saya kira kita sudah final. Artinya bahwa memang harus dikejaksaan sebagai pengendali perkara agar ini sinkron dan memudahkan pada tahap penuntutan di Pengadilan.

“Namun prihal posisi Penyidik PNS saya menyepakati bahwa penting untuk dikuatkan lagi dan tetap berada pada kordinasi di kepolisian,” ucapnya.

Sementara itu dari Erwin B. Prasetyo perwakilan Penyidik Dirjen Pajak mengungkapkan bahwa konsep dominus litis memang harus di kejaksaan. “Hanya saja kita perlu pastikan bahwa harus mengelaborasi konsep analisis economi of law. Supaya Dominus litis seimbang dengan biaya yang digunakan.”

Diketahui bahwa kegiatan ini dihadiri Dekan Fakultas Hukum dan Kaprodi Hukum Bisnis se-kota Makassar, Pengacara, dan Penyidik PNS sekota Makassar.

YouTube player