Solidaritas Warga Bara-baraya: Lawan Eksekusi, Tuntut Keadilan di Pengadilan
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Aksi solidaritas warga Bara-baraya menggema di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (24/4/2025). Dalam sidang lanjutan Gugatan Perlawanan Eksekusi, massa yang tergabung dalam Aliansi Bara-barayya Bersatu mendesak penghentian rencana penggusuran terhadap pemukiman mereka.
Ketegangan mencuat sejak sidang dimulai. Selebaran yang dibagikan massa menuntut lima hal, termasuk membatalkan surat permohonan eksekusi, menghadirkan Terlawan Itje Siti Aisyah ke persidangan, mengusut dugaan pemalsuan surat kuasa, membuka akses warkah tanah, hingga menarik aparat keamanan dari pemukiman warga.
Di tengah jalannya sidang yang beragendakan pembacaan gugatan, Muhammad Nur, selaku Pelawan, menyuarakan kekecewaan terhadap ketidakhadiran Terlawan. “Kami terus berlawan karena kami berhak atas tanah kami. Siapa di atas muka bumi ini yang rela digusur tanpa alasan yang jelas dan terlebih itu adalah mafia tanah?” tanyanya keras di hadapan Majelis Hakim.
Suasana semakin panas saat LBH Makassar mengungkap adanya ketidaksesuaian tanda tangan antara Surat Kuasa dan KTP milik Itje Siti Aisyah. Fakta ini memperkuat kecurigaan warga akan adanya manipulasi administrasi demi memenangkan eksekusi.
Sayangnya, permintaan untuk menghadirkan langsung Itje Siti Aisyah ditolak. Kuasa hukumnya kembali beralasan bahwa Itje tengah sakit. Sikap ini memicu kekecewaan warga yang telah berkumpul dan menunggu kejelasan.
Lusia, warga Bara-barayya, dalam pernyataannya menegaskan pentingnya sosok Terlawan hadir di muka persidangan. “Setidaknya, kami tahu siapa yang memohon untuk menggusur kami. Dia harus berhadapan dengan kami selaku calon korban,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan