RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.

WTP ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Makassar Tahun Anggaran 2024.

Pemkot Makassar berhasil mempertahankan Opini WTP sebanyak 9 kali.

Mulai LKPD TA 2015. Dimana tahun tersebut pertama kalinya dalam sejarah Kota Makassar meraih WTP.

Lalu berlanjut lagi pada tahun 2016, 2017, 2018, 2019, 2021, 2022, 2023, hingga 2024. Meski LHP BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2020, Kota Makassar meraih Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Serah terima LHP BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2024 se-Sulsel diterima langsung Wali Kota Makassar dan Wakil Wali Kota, Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham dan Ketua DPRD Makassar Supratman, di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sulsel, Jalan AP Pettarani, Senin (26/5/2025).

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran BPK atas kerja sama dalam penyusunan dan pemeriksaan laporan keuangan Pemkot Makassar hingga kembali meraih opini WTP.

“Kami menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kepala Perwakilan BPK beserta seluruh jajarannya yang sangat baik dalam memberikan arahan, treatment, dan dorongan dalam proses penyempurnaan laporan-laporan keuangan kami,” ujar Munafri Arifuddin.

Lebih dari sekedar mengejar opini WTP, menurutnya, laporan keuangan ini memberikan gambaran penting tentang kondisi fiskal Pemkot Makassar. Hal itu menjadi dasar dalam menyusun kerangka kebijakan dan program pembangunan ke depan.

“Yang paling penting dalam laporan ini adalah bagaimana kondisi keuangan eksisting pemerintah kota. Ini yang menjadi dasar bagi kami dalam memaksimalkan kebijakan dan program-program,” tegasnya.