Disdik Sulsel Wajibkan Siswa dan Guru Hafal 30 Juz Al-Qur’an
RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan (Disdik Sulsel) memberlakukan kebijakan baru yang mewajibkan siswa, guru, dan kepala sekolah untuk menghafal 30 juz Al-Qur’an. Kebijakan ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Nadjamuddin.
Meski bersifat wajib, Iqbal menegaskan bahwa tidak akan ada hukuman atau sanksi seperti tidak naik kelas atau tidak lulus bagi siswa yang belum mampu menghafal seluruh juz.
“Tapi diwajibkan karena dalam islam kan diwajibkan baca Al Quran kan,” ungkap Iqbal usai kegiatan Pembukaan FLS3N, LKS, 02SN Pendidikan Khusus Tingkat Prov Sulsel, di Benteng Rotterdam, Makassar, dikutip dari Heraldsulsel, Kamis, (19/06/2025).
Iqbal berharap program ini dapat menjadi salah satu cara untuk mencegah kekerasan dan perilaku tidak pantas di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.
Ia menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberantas buta aksara Al-Qur’an di Sulawesi Selatan.
“Ini adalah program lanjutan pemberantasan buta aksara Al Quran di Sulsel, ini mewajibkan nanti anak-anak supaya ada hafalannya. Minimal mereka tamat ada 3 juz hafalan, dan kita minta paling mudah itu juz 30,” jelas Iqbal.
“Jadi misalnya Kelas 3 (SMA) sekarang cukup menghapal juz 30 saja. Ini diwajibkan, kan memang kalau kita beragama islam kan diwajibkan, khusus saudara-saudara beragama Kristen dan (Agama) lain, itu sekolah yang mengatur kegiatan lainnya. Nah kan anak sekolah disuruh menghafal, pasti guru-guru juga dan kepala sekolah wajib juga menghapal,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan