Ketua DPRD Makassar Soroti Rendahnya Realisasi Anggaran, Pemkot Janji Pacu Serapan di Triwulan Ketiga
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, menyoroti rendahnya realisasi anggaran di Pemkot Makassar berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) terbaru.
Hal ini Supratman sampaikan usai menghadiri Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, yang berlangsung di Gedung DPRD Makassar, Selasa (1/7/2025).
“Kalau realisasi anggaran berdasarkan hasil monev kemarin masih rendah, tapi pasti ini kan berjalan memang efisiensi,” ujar Supratman, legislator dari Fraksi NasDem.
Ia menilai bahwa rendahnya serapan anggaran bukan semata karena lemahnya pelaksanaan program, melainkan akibat dari langkah efisiensi anggaran yang diberlakukan serta pergantian kepemimpinan di awal tahun. Meski begitu, Supratman menganggap bahwa efisiensi tersebut justru memberikan dampak positif karena mencegah pemborosan pada item-item yang kurang efektif.
“Efisiensi anggaran ini menarik karena banyak anggaran yang harusnya cuma terbuang percuma tapi kini lebih efektif penempatannya,” jelasnya.
Untuk mempercepat perbaikan serapan anggaran, DPRD Makassar berencana mempercepat pembahasan APBD Perubahan 2025, agar program-program prioritas bisa segera dijalankan dan memberi waktu lebih panjang dalam pelaksanaannya.
“Kita lakukan perubahan lebih cepat supaya kita punya range waktu untuk melakukan kegiatan-kegiatan,” tegas Supratman.
Di kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda, mengungkapkan bahwa realisasi anggaran Pemkot Makassar tahun lalu mencapai 84 persen, meningkat dari capaian tahun 2023 yang hanya sebesar 79 persen. Ia optimistis capaian tahun ini bisa lebih baik, meski mengakui terdapat beberapa kendala pada awal tahun.
“Jelas tahun ini akan kita pacu,” kata Zulkifli.
Ia menjelaskan bahwa pergantian kepala daerah di awal tahun berdampak pada struktur dan postur APBD, sehingga beberapa program prioritas perlu disesuaikan kembali, seiring dengan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang baru. Selain itu, kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan turut memengaruhi perubahan alokasi belanja maupun pendapatan.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan