RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Wakil Wali Kota, Aliyah Mustika Ilham, menegaskan komitmennya untuk merespons dan mengakomodasi sejumlah poin aspirasi serta saran yang disampaikan DPRD Kota Makassar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Pernyataan tersebut disampaikan Munafri usai menghadiri rapat paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran–Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2025, di Gedung DPRD Makassar, Jumat (22/8/2025).

Melalui rapat paripurna tersebut, Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD resmi menyepakati arah dan kebijakan anggaran dalam APBD Perubahan 2025, dengan nilai anggaran yang ditetapkan mencapai sekitar Rp5,1 triliun. Kesepakatan ini menjadi pijakan penting untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendukung berbagai program prioritas pembangunan, termasuk penyesuaian belanja strategis dan akomodasi aspirasi masyarakat yang belum terwadahi dalam APBD pokok.

Munafri menegaskan, setiap aspirasi yang disampaikan DPRD akan dipertimbangkan dan ditindaklanjuti karena merupakan bentuk perhatian legislatif terhadap jalannya pemerintahan.

“Semua saran dan aspirasi akan kami lihat, dan jalankan, karena sifatnya rekomendasi dan masukan untuk arah pembangunan,” ujarnya.

Ia berharap langkah tersebut dapat memperkuat sinergi eksekutif dan legislatif sehingga arah pembangunan Kota Makassar semakin terarah, serta manfaat program unggulan dapat dirasakan maksimal oleh masyarakat.

“Apa yang disampaikan DPRD sudah melalui pembahasan, ada tahapan yang dilalui, dan rekomendasi tersebut tentu akan kita pertimbangkan serta tindaklanjuti,” tegasnya.

Salah satu usulan yang mencuat dalam pembahasan adalah pembentukan lembaga baru terkait Pusat Promosi dan Pemasaran (PPM). Menanggapi hal itu, Munafri menjelaskan bahwa pembentukan dinas atau badan baru dimungkinkan, namun harus tetap mengikuti mekanisme serta aturan yang berlaku.

YouTube player