Pemkot Makassar Beralih ke Kendaraan Dinas Listrik Mulai 2026, Pakai Skema Sewa
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersiap melakukan transformasi besar dalam penyediaan kendaraan dinas (randis) bagi Kepala SKPD.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengungkapkan bahwa mulai tahun 2026, seluruh randis bagi pejabat OPD akan beralih dari kendaraan berbahan bakar fosil (BBM) ke kendaraan listrik berbasis baterai.
“Mulai 2026, Pemkot tidak lagi membeli mobil dinas. Kita pakai skema sewa selama empat tahun, sehingga biaya pemeliharaan ditanggung oleh penyedia. Dan ini sudah dianggarkan,” ujar Munafri di Balai Kota Makassar, Selasa (26/8/2025).
Menurutnya, penggunaan mobil listrik merupakan langkah strategis untuk efisiensi anggaran sekaligus mendukung upaya mewujudkan kota yang ramah lingkungan.
“Dengan begitu, lebih efisien dan tidak ada lagi persoalan mobil dibawa pindah ketika pejabat berganti,” ujar Munafri.
Pada tahap awal, Pemkot Makassar merencanakan kebutuhan sekitar 50 unit kendaraan listrik. Randis tersebut akan didistribusikan kepada kepala dinas, camat, dan kepala bagian.
Sumber anggaran akan melalui APBD perubaha. 2025 serta juga APBD pokok 2026. Selain mobil dinas, Pemkot juga akan menghadirkan puluhan bus listrik yang akan difungsikan sebagai armada transportasi publik perkotaan.
Munafri menegaskan, kebijakan ini bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga bagian dari komitmen menghadirkan udara bersih di Makassar dengan mengurangi kendaraan berbahan bakar fosil.
“Khusus Dinas, kita moratorium kendaraan BBM di Pemkot. Semua operasional, baik mobil maupun bus, akan beralih ke listrik,” tambahnya.
Langkah Pemkot Makassar ini juga sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) No. 7 Tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas operasional di instansi pemerintah pusat maupun daerah.
Lebih jauh, Pemkot Makassar kini juga menjajaki kerja sama dengan perusahaan transportasi, termasuk Kalista, untuk mengembangkan moda transportasi umum berbasis kendaraan listrik di jalur koridor.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan